PENASULTRAID, KONAWE – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan sebagaimana yang telah diadukan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Konawe di Polres setempat pada Oktober 2024 lalu kini memasuki babak baru.
Ketua PWI Konawe, Andriansyah Siregar mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ketiga dengan Nomor B/13/RES.1.18/2025/Satreskrim tertanggal 10 Januari 2025.
“Ada beberapa poin yang disampaikan didalam SP2HP ketiga ini. Di antaranya menyebutkan sejumlah saksi telah dimintai keterangan begitupula halnya dengan terlapor juga sudah dilakukan interogasi oleh pihak penyidik,” kata Andriansyah.
Tak hanya soal saksi, Andriansyah juga mengungkapkan bahwa dalam SP2HP yang diterimanya, penyidik telah meminta telaah penafsiran dari pihak Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Discussion about this post