“Kita menunggu bagaimana kelanjutannya. Sebagaimana yang disampaikan kepada kami bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya,” terangnya.
Usai gelar perkara nanti, kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ini baru bisa diketahui apakah perkaranya dapat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau tidak.
Sebelumnya, pengurus PWI Konawe mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Wike atas pernyataannya yang menyebut bahwa sebagian media massa di Konawe tidak netral.
Pernyataan tersebut oleh kalangan pers dianggap telah mencederai kerja-kerja wartawan dan dikhawatirkan akan salah dipersepsikan oleh masyarakat. Pasalnya, ketika Wike selaku penyelenggara Pemilu melontarkan pertanyaannya, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Konawe tengah berlangsung.
Discussion about this post