“Penyusunan SP melibatkan unsur eksternal itu diharapkan bisa mempermudah pelayanan bagi pemohon SIM dengan tetap melalui prosedur yang berlaku dalam pembuatan SIM,” kata Abdul Azis.
Kasat Intelkam Polres Konsel, Iptu Rio Pratama Hidayat mengungkapkan untuk mempermudah pembuatan SKCK, pemohon dapat dilakukan pengisian data diri dari rumah dan pengiriman persyaratan dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp.
“Pembuatan SKCK kepada pemohon dapat dilakukan di rumah dari mulai pengisian data diri dan segala persyaratan SKCK dikirim melalui WhatsApp,” ungkap Rio Pratama Hidayat.
Penulis : Supyan Hadi
Editor: Basisa
Discussion about this post