“Tersangka juga diduga melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan menggunakan narkotika golongan I, sebagai dimaksud dalam pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Junaidi.
“Tersangka kini telah diamankan di ruang Satres Narkoba guna proses selanjutnya,” ujar Junaidi.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post