“Bizhare menjadi wadah untuk mempertemukan investor dengan pelaku bisnis dan Ekraf, untuk diinvestasikan secara bersama-sama oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Heinrich Vincent selaku CEO Bizhare.
Ke depannya, skema pembiayaan berbasis IP dengan skema crowdfunding akan diimplementasikan pada berbagai subsektor ekraf seperti event, musik, kuliner dan film.
Pelaku ekraf dapat mengajukan proposal pembiayaan dan telah menjalankan kegiatan ekonomi kreatif dengan baik. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual, menjalani verifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif dan pencatatan kekayaan intelektual yang dijadikan agunan, dan melalui proses penilaian kekayaan intelektual yang dijadikan agunan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post