<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Merdeka, Jakarta menyerahkan 2,5 juta sertifikat tanah secara virtual untuk seluruh Indonesia pada Senin 4 Desember 2023. 200 di antaranya adalah untuk masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra Asep Heri mengatakan 200 sertifikat tanah yang diserahkan terdiri dari 169 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 20 sertifikat redistribusi tanah, 1 sertifikat merupakan aset Pemda, 5 sertifikat tanah wakaf dan 5 lainnya merupakan sertifikat rumah ibadah. Presiden Jokowi menyampaikan progres penerbitan sertifikat tanah di Indonesia, serta apresiasi atas launching sertifikat elektronik yang digagas Kementerian ATR/BPN. "Alhamdulillah, sampai dengan saat ini terdapat 109 juta sertifikat yang diterbitkan pemerintah. Barusan saya dibisiki Pak Hadi (Menteri ATR/BPN) bahwa target tahun depan mencapai angka 120 juta sertifikat. Saya juga ucapkan selamat atas launching sertifikat elektronik sebagai digitalisasi layanan pertanahan," kata Presiden. Usai acara bersama Presiden, Pj Gubernur Sultra menyampaikan bahwa sertifikat merupakan wujud kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta sebagai bukti otentik kepemilikan tanah. Oleh karena itu, haruslah dimanfaatkan secara maksimal. "Dengan adanya legalitas kepemilikan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Pj Gubernur Andap. Mantan Kapolda Sultra itu juga mengapresiasi Kakanwil beserta jajaran BPN se-Sultra yang telah bekerja untuk menyelesaikan program strategis nasional. "Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan jajaran karena telah berhasil menyelesaikan 62.967 sertifikat PTSL, dan 20.563 redistribusi tanah. Informasinya, Sultra merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang telah tuntas 100%," ungkapnya. Andap menyinggung kebutuhan masyarakat terhadap tanah akan terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk. Untuk itu, sertifikat menjadi hal yang fundamental sebagai legal standing kepemilikannya. "Atas nama Pemprov Sultra, saya mendukung Kakanwil BPN untuk mengambil langkah-langkah sertifikasi tanah di Sultra dalam rangka menyukseskan program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses," tutur Andap. Sebagai informasi, tahun depan, Kanwil BPN Sultra dalam Program Strategis Nasional (PSN) memiliki target sertifikasi tanah PTSL sebanyak 37.137 sertifikat, dan redistribusi tanah sebanyak 14.500 sertifikat. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/MTg-PiDKV8c?si=0BORqwxmZZVgv_IX
Discussion about this post