“Kami kecewa, menurut Mahkamah Agung ternyata berbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti diharapkan. Bahkan ada beberapa organisasi yang memberi kesan abal-abal,” ujar Erman.
“Padahal, sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klien dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. Punya tanggung jawab besar profesi,” Erman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post