“Iya, sudah sesuai dengan isi surat tersebut,” kata Akmal, Rabu 22 Juli 2020.
Senada, Penjabat (Pj) Sekprov Sultra, La Ode Ahmad P Bolombo juga membenarkan hal tersebut.
“Ia benar surat itu. Untuk lebih jauh, nanti saja tunggu pelantikan,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Mustari mengaku belum menerima surat keputusan yang dimaksud.
Meski demikian, ia menegaskan jika proses pengusulan Sekda Sultra oleh Gubernur Sultra ke Kemendagri sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
Discussion about this post