Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Mustari mengaku belum menerima surat keputusan yang dimaksud.
Meski demikian, ia menegaskan jika proses pengusulan Sekda Sultra oleh Gubernur Sultra ke Kemendagri sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
“Saya belum bisa pastikan karena surat keputusan itu belum kita terima. Tapi proses pengusulan sekprov itu memang sudah berlangsung. Sudah kita ajukan lama. Sekarang staf kami sedang susul suratnya itu ke sana,” tutup Mustari.
Untuk diketahui, seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekprov Sultra telah bergulir sejak 8 Desember 2018 lalu.
Awal 2019, sudah ada tiga nama yang lolos dalam seleksi tersebut. Ketiga nama tersebut yakni Nur Endang Abbas, Rony Yacub dan H. Syafruddin.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post