<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616727156032000&usg=AFQjCNHa7wMMPJZhbmx6jTvKOVa6yFlm0Q">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI </strong>– Sekian lama tertunda, kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sultra definitif akhirnya terisi. Presiden RI, Joko Widodo akhirnya menetapkan Nur Endang Abbas sebagai Sekprov Sultra melalui Surat Keputusan (SK) Presiden nomor 117/TPA Tahun 2020. Hal itu juga dikuatkan dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Gubernur Sultra. Melalui surat nomor 800/3764/OTDA. Kemendagri menyampaikan salinan Keputusan Presiden Nomor 117/TPA tahun 2020 tertanggal 21 Juli 2020, dan proses pelantikan. Dirjend Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal M Piliang membenarkan penunjukkan Nur Endang Abbas sebagai Sekprov Sultra. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Muna Diperpanjang <a href="https://t.co/eyftKx1K8Q">https://t.co/eyftKx1K8Q</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1430790356266754052?ref_src=twsrc%5Etfw">August 26, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> “Iya, sudah sesuai dengan isi surat tersebut,” kata Akmal, Rabu 22 Juli 2020. Senada, Penjabat (Pj) Sekprov Sultra, La Ode Ahmad P Bolombo juga membenarkan hal tersebut. “Ia benar surat itu. Untuk lebih jauh, nanti saja tunggu pelantikan,” singkatnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Mustari mengaku belum menerima surat keputusan yang dimaksud. Meski demikian, ia menegaskan jika proses pengusulan Sekda Sultra oleh Gubernur Sultra ke Kemendagri sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. “Saya belum bisa pastikan karena surat keputusan itu belum kita terima. Tapi proses pengusulan sekprov itu memang sudah berlangsung. Sudah kita ajukan lama. Sekarang staf kami sedang susul suratnya itu ke sana,” tutup Mustari. Untuk diketahui, seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekprov Sultra telah bergulir sejak 8 Desember 2018 lalu. Awal 2019, sudah ada tiga nama yang lolos dalam seleksi tersebut. Ketiga nama tersebut yakni Nur Endang Abbas, Rony Yacub dan H. Syafruddin. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/G_zq8HK8Ab0
Discussion about this post