PENASULTRAID, JAKARTA – Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) menyatakan keprihatinan dan mengecam keras dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Ketua Umum PP Prima DMI, Munawar Khalil menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak individu, khususnya bagi umat muslim.
“Kami sangat menyesalkan adanya aturan yang membatasi hak individu, terutama hak berbusana sesuai dengan keyakinan agama. Setiap individu berhak untuk mengekspresikan identitasnya, termasuk dalam hal berpakaian,” ujar Munawar dalam pernyataannya, Rabu 14 Agustus 2024.
Munawar mengingatkan pihak penyelenggara agar tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip yang sensitif.
“Kami berharap pihak penyelenggara dapat lebih bijaksana dan mempertimbangkan keberagaman yang ada di Indonesia. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat,” tekannya.
Discussion about this post