Kemudian terdaftar minimal dalam 3 program, yaitu JHT, JKK, dan JKM. Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program, serta memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJamsostek.
Lalu belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama), serta jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan, serta memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK.
Adapun pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal, yaitu datang langsung ke kantor cabang BPJamsostek atau bank mitra seperti anggota himbara dan Asbanda, atau juga dapat melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
BPJamsostek bekerja sama dengan perbankan untuk menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, dan suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial.
“Kami harap dengan adanya program MLT ini dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan bebas dari cemas,” Gatot memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post