Hingga saat ini di wilayah Sulawesi tercatat sebanyak 397 outlet Pertashop telah siap beroperasi sehingga bisa mendukung distribusi energi yang semakin merata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3kg, LPG 3kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
“Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG non subsidi bright gs 5,5 Kg dan 12kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran,” Fahrougi memungkas.
Untuk informasi terkait produk-produk Pertamina dapat dilihat pada website mypertamina.id, Instagram @mypertamina maupun Call Center (PCC) 135.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post