“Alasan mereka (oknum di ULP Muna) katanya kalau polisi dan jaksa gampang diatur, jawaban ULP dan Kadis PU Muna seperti itu. Itu Kadis PU bicara dengan saya, yang mereka takut cuma KPK, kalau jaksa alasannya, ah bisa diatur,” cetus Ramaddan.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) ULP Muna, Taufik yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi keributan di kantor ULP Muna atas dugaan ketidakpuasan dari peserta tender.
“Setelah kita tanya anggota, ternyata yang ribut bukan peserta tender. Ada pihak lain yang ribut,” aku Taufik.
Karena adanya aksi keributan di ULP Muna, proses tender pada akhirnya dibatalkan. Hal itu disebabkan adanya intervensi dan tekanan serta dokumen yang seyogianya akan diverifikasi oleh penyedia diambil paksa oleh pihak lain.
“Tendernya kalau informasi dari Pokja dibatalkan karna ada tekanan dan intervensi dari pihak luar,” terang Taufik.
Terkait dokumen CV Rahmat Mandiri milik Rahman yang diduga digunakan oleh oknum panitia lelang di ULP Muna pada saat proses lelang dibantah Taufik.
“Ah tidak ada itu, tidak benar,” elak Taufik menegaskan.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post