PENASULTRA.ID, MUNA – Proyek pembangunan talud di Kelurahan Wapunto (Lorong Tikus), Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dihentikan pemilik lahan.
Irfan warga Wapunto yang juga adalah pemilik lahan mengatakan, kegiatan pembangunan talud yang tengah dikerjakan tersebut melintas di atas tanah miliknya. Hal itulah yang menjadi alasan ia menghentikan kegiatan tersebut.
“Tidak ada konfirmasi langsung main bangun saja, maunya bertanya juga siapa pemilik tanah. Kita bukan mau halangi kegiatan ini tapi harusnya pelaksana kegiatan jangan asal bangun, tanya-tanya juga,” ujar Irfan, Selasa 11 Juni 2024.
“Tadinya ini tanahku masih bisa dibangunkan rumah, sekarang sudah tidak bisa karna sudah menyempit karna dibangunkan talud,” kesal pria itu.
Discussion about this post