Muhammad Sarman mengatakan, setelah ada informasi resmi kenaikan BBM 3 September 2022, pihaknya langsung menaikan ongkos tiket menjadi Rp 240.000 karena mempertimbangkan kebutuhan BBM kapal yang beroperasi setiap hari.
Hal ini berbeda dengan perusahan armada kapal yang ada di daerah lain baru akan menaikan tarif tiket penumpang pada 5 September 2022.
“Kalau kenaikan tarif bukan 5 September 2022 pada umumnya, itu bukan kewenangan saya untuk menjawabnya. Tapi yang jelas kenaikan tarif ini sesuai dengan petunjuk pemilik kapal,” ucap Sarman.
Untuk diketahui dalam sepekan perusahan armada kapal rute Wakatobi-Wademburi-Kendari menaikan tarif sebanyak dua kali. Kali pertama kenaikan tarif dilakukan dari Rp 155.000 menjadi Rp 183.000 untuk kategori penumpang umum, dan Rp 125.000 khusus mahasiswa naik menjadi Rp 183.000.
Discussion about this post