“Kita sudah melakukan penindakan, akan tetapi masih ada beberapa yang masih tidak mendengar. Kita sudah mencoba berkoordinasi ke pihak-pihak terkait untuk berkolaborasi,” tekannya.
Kombes Pol Heri juga mengungkapkan bahwa rata-rata pemilik IUP adalah mereka yang memiliki nama besar.
“Jadi kita harus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan,” terangnya sembari mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan terus memantau IUP-IUP yang telah mati.
Pernyataan Kombes Pol Heri ini sejalan dengan pernyataannya Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Irfan Ido. Kata dia, kunci dari pengelolaan tambang adalah pengawasan.
Discussion about this post