PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut) H Ruksamin membuka sosialisasi penetapan harga ganti rugi lahan rencana pembangunan kawasan industri oleh PT. Nusantara Industri Sejati (NIS) masyarakat Kecamatan Motui, di Balai Desa Motui, Kamis 10 Juni 2021.
Sosialisasi tersebut dihadiri, Ketua DPRD Konut Ikbar, Forkopimda Kepala BPN Konut, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat Motui, pimpinan perusahaan PT NSS, dan tokoh masyarakat Kecamatan Motui.
Sosialisasi juga diikuti Kepala Desa se Kecamatan Motui, dan masyarakat pemilik lahan Kecamatan Motui yakni Desa Motui, Pamboluo, dan Ranombupulu.
Dalam sambutannya, Ruksamin mengatakan pemerintah daerah (Pemda) akan mendukung penuh rencana pembangunan kawasan industri di kecamatan Motui.
“Sekarang kita sudah sementara bangun PLTU, saya minta kepada pihak PT NIS jika betul-betul akan membangun di Konut dalam waktu dua bulan saya tantang bapak untuk mulai operasi,” kata Ruksamin.
Ruksamin mengungkapkan, dukungan itu merupakan salah satu visinya setelah menjabat bupati di periode kedua, yakni menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.
“Saya dilantik kurang lebih sudah dua bulan, ini sesuai dengan visi Konut yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Dan sesuai arahan Presiden pertumbuhan ekonomi tetap diprioritaskan meski masih dalam pandemi Covid-19,” ucapnya.
Sebelum dilakukan putusan mengenai ganti rugi lahan, sambung dia, untuk lebih meringankan beban warga, ia meminta pada pihak perusahaan pembayaran pajak PPH 2,5 persen agar ditanggung oleh perusahaan.
Discussion about this post