Ruksamin mengungkapkan, dukungan itu merupakan salah satu visinya setelah menjabat bupati di periode kedua, yakni menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya.
“Saya dilantik kurang lebih sudah dua bulan, ini sesuai dengan visi Konut yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Dan sesuai arahan Presiden pertumbuhan ekonomi tetap diprioritaskan meski masih dalam pandemi Covid-19,” ucapnya.
Sebelum dilakukan putusan mengenai ganti rugi lahan, sambung dia, untuk lebih meringankan beban warga, ia meminta pada pihak perusahaan pembayaran pajak PPH 2,5 persen agar ditanggung oleh perusahaan.
“Mewakili keluarga, tolong jangan ambil lagi pajaknya dari masyarakat tapi perusahaan yang tanggulangi,” tuturnya.
Ia meminta, agar pembayaran ganti rugi lahan pada masyarakat dilakukan secara transparan dan langsung pada rekening masing-masing pemilik lahan.
Discussion about this post