Terkait Tersus PT Tiran Indonesia yang ada di Desa Matarape, kata Arman, itu merupakan dugaan pelanggaran batas wilayah administrasi antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
“Hadirnya perusahaan tersebut tentunya sangat merugikan daerah karena wilayah Kabupaten Morowali digunakan sebagai terminal pengangkutan ore,” katanya, Jumat 6 Mei 2022.
Arman lantas mempertanyakan kajian Amdal jetty milik PT Tiran Indonesia di Matarape. Sebab, kata dia, dalam pengkajiannya apabila ada perusahaan di suatu wilayah yang mencakupi wilayahnya mesti dihadirkan pada saat amdal-nya diseminarkan.
“Saya menduga hal ini tidak dilakukan oleh PT. Tiran. Dan jangan sampai PT. Tiran hanya datang merusak alam Morowali tanpa memberikan sumbangsi sepersen pun ke Morowali,” tegasnya.
Untuk itu, Arman meminta Bupati Konawe Utara, Ruksamin menyikapi persoalan PT. Tiran ini secara bersama-sama dan melihat sisi kewilayahan.
“Morowali dan Konawe Utara ini berbatasan langsung. Jangan kemudian (bupati) hadir seolah-olah bagian dari perusahaan tersebut,” sindirnya.
Sementara itu, Humas PT Tiran Indonesia, La Pili yang dikonfirmasi tetap bersikukuh. Dia bilang, seluruh dokumen perusahaan milik Andi Amran Sulaiman itu sah dan lengkap. Termasuk, izin operasional jetty mereka.
“Sesuai dengan Keputusan Kemenhub RI, izin jetty dan pengoperasian Tersus PT Tiran itu ada di wilayah Lameruru, Kabupaten Konawe Utara. Yang kami ketahui, keputusan itu diambil melalui kajian dan proses yang sangat panjang dengan melibatkan semua pihak terkait,” tegas La Pili.
Mengenai aktivitas jetty PT Tiran Indonesia di Desa Matarape, mantan anggota DPRD Sultra itu menegaskan, hal tersebut telah selesai dibicarakan dengan Pemda Morowali.
“Bahwa ada sebagian aktivitas PT Tiran Indonesia yang berada dalam wilayah Morowali itu, sudah ada pembicaraan dengan Pemda Morowali dan pihak PT Tiran beberapa waktu lalu. Telah ada kesepakatan yang disetujui bersama dan itu juga sudah berjalan,” kata La Pili memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post