Kunjungan ini memperkuat pencapaian terbaru PT Vale dalam keberlanjutan, salah satunya peningkatan signifikan skor risiko ESG menurut Sustainalytics, dari 29,8 menjadi 23,7 hanya dalam waktu kurang dari satu tahun.
Penurunan -5,7 poin ini menempatkan PT Vale sebagai salah satu dari sekitar lima belas perusahaan pertambangan logam terdiversifikasi dengan risiko ESG terendah di dunia. Bagi pelaku industri global, kemajuan ini menegaskan bahwa PT Vale tidak hanya memenuhi harapan pasar, tetapi juga menaikkan standar operasional ESG di sektor nikel internasional.
Direktur Utama dan CEO PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto mengatakan, kunjungan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga mekanisme penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Ia menegaskan, komitmen ESG PT Vale tidak pernah dimaksudkan sebagai kampanye, tetapi sebagai cara bekerja yang ditopang kolaborasi erat dengan regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan keberlanjutan hanya dapat dicapai bila seluruh pemangku kepentingan berjalan seiring dalam visi yang sama.
Sebagai bagian dari tindak lanjut kunjungan, PT Vale akan menyusun laporan resmi berisi temuan, rekomendasi, serta langkah implementasi yang akan diterapkan dalam beberapa bulan mendatang.
PT Vale juga akan memperluas inisiatif pengembangan masyarakat dan reklamasi sebagai bagian dari visi jangka panjang “Reklamasi dan Kemandirian 2030”, sebuah inisiatif yang akan diperkenalkan kepada publik dan mitra internasional untuk memperlihatkan bagaimana Indonesia dapat memimpin standar pertambangan berkelanjutan di dunia.
Kunjungan Deputi KLH ini menegaskan bahwa PT Vale berada pada jalur yang tepat dalam memadukan operasi kelas dunia dengan perlindungan lingkungan dan pemberdayaan sosial.
Dengan komitmen yang konsisten, peningkatan kinerja ESG yang terukur, serta hubungan yang kuat dengan regulator, perusahaan siap melangkah lebih jauh dalam menjadi salah satu produsen nikel paling berkelanjutan di dunia.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:



Discussion about this post