“Ini merupakan contoh positif dari PT VDNI, harapan kita semoga perusahaan-perusahaan lain juga ikut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja rentan yang ada di Sultra ini,” Abdurrohman menambahkan.
Ia mengatakan, JKK merupakan program perlindungan yang memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan.
Sementara program JKM merupakan manfaat uang tunai yang diberikan BPJamsostek kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Senada, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Laode Muh Ali Haswandi berharap, hal yang dilakukan PT VDNI dapat dicontohi oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Sultra agar masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan perusahaan.
“Sultra masih memiliki masyarakat dengan kemiskinan ekstrem, dan untuk mengubah itu membutuhkan perlakuan ekstra. Namun dengan program PT VDNI ini bisa sangat membantu pemerintah menangani kemiskinan ekstrem ini,” kata Muh Ali Haswandi.
Camat Morosi, Rizal Laydi yang juga hadir menerima secara simbolis kartu peserta BPJamsostek untuk masyarakatnya mengucapkan terima kasih kepada PT VDNI.
“Ini sangat bermanfaat dan pasti sangat dirasakan oleh masyarakat juga,” Rizal memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post