Ia mengatakan, PT VDNI memberikan bantuan kepada 2000 pekerja rentan dan pekerja mandiri sekitar pabrik yang didaftarkan secara bertahap setiap bulannya di BPJamsostek.
Kehadiran PT VDNI selain memberikan lapangan kerja juga berdampak pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk tahap awal ini 400 orang, bulan depan ditambah 200 orang dan sampai 2000 orang,” ujar Arys.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengapresiasi PT VDNI yang telah peduli memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada dilingkar pabrik.
“Ini merupakan contoh positif dari PT VDNI, harapan kita semoga perusahaan-perusahaan lain juga ikut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja rentan yang ada di Sultra ini,” Abdurrohman menambahkan.
Ia mengatakan, JKK merupakan program perlindungan yang memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan.
Sementara program JKM merupakan manfaat uang tunai yang diberikan BPJamsostek kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Discussion about this post