Menyikapi ihwal itu, Ifan selaku Kades Bangunsari mengapresiasi majelis hakim PTUN Kendari yang telah arif dan bijaksana dalam memutuskan perkara PHP Pilkades Desa Bangunsari.
Ia berharap adanya putusan dari PTUN Kendari ini, mengakhiri semua polemik Pilkades di Desa Bangunsari dan masyarakat kembali bergandengan tangan dan bahu-membahu membangun desa.
“Dengan adanya putusan ini, maka saya tegaskan untuk masalah polemik Pilkades sudah selesai dan saya mengajak masyarakat Bangunsari untuk maju bersama membangun desa dan menghilangkan sekat atau kubu-kubuan yang ada di masyarakat,” ujar Ifan, Rabu 26 Juli 2023.
Sekedar diketahui, Pilkades serentak di Desa Bangunsari diikuti oleh 5 calon Kades. Berdasarkan hasil pemilihan, Ifan Taufik mengungguli empat rivalnya. Suara yang diperoleh Ifan dan Bahar di Pilkades serentak itu terpaut 21 suara.
Discussion about this post