PENASULTRA.ID, JAKARTA – Sebagai upaya penyebaran informasi mengenai Perusahaan Tercatat kepada investor, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengadakan Public Expose Live 2021 secara virtual, Senin 6 September 2021.
Acara yang bekerjasama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan hingga 10 September 2021.
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, Public Expose Live 2021 merupakan acara pemaparan umum Perusahaan Tercatat kepada publik untuk menjelaskan mengenai kinerja perusahaan.
Hal ini dilakukan agar informasi tersebar secara merata dan memfasilitasi Perusahaan Tercatat dalam pemenuhan kewajiban Public Expose tahunan, sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Ini Cara BPJamsostek Sultra Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2021 https://t.co/zqTkAH6E73
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 6, 2021
“Kami optimis acara ini akan dihadiri oleh banyak peserta. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat pada penyelenggaraan Public Expose Live 2020, terdapat 41.361 peserta yang hadir dari Indonesia maupun negara lainnya,” kata Hasan.
Menurutnya, tujuan lain dari acara Public Expose Live 2021 adalah untuk meningkatkan pemahaman investor terhadap kinerja Perusahaan Tercatat di BEI, menambah basis investor lokal serta meningkatkan likuiditas pasar.
Discussion about this post