Melalui pembinaan yang simultan dilakukan di lembaga pendidikan, Ustaz Basuni menyebutkan ada 21 pesantren yang telah berhasil melewati akreditasi persamaan (Mu’adallah) dengan Universitas Islam Madinah (UIM) sehingga santri bisa langsung melanjutkan ke jenjang Sarjana (S1) melalui ijazah dan pengantar lembaga serta mendapatkan prioritas utama tanpa harus melalui berbagai tahapan ekstensi bahasa lagi.
Di antara pesantren yang telah mu’adallah tersebut yaitu Islam Al Irsyad Tengaran (Semarang), Al-Andalus (Bogor), Al-Wafi Islamic Boarding School (Depok), Future Gate Islamic Boarding School (Bekasi), Pesantren Al-Lu’lu’ wal Marjan (Magelang), Ibnu Abbas As Salafy (Sragen), Imam Syafi’I (Aceh), dan Al Binaa Islamic Boarding School Pebayuran (Bekasi).
Selain itu, Ma’had Ihya As Sunnah (Tasikmalaya), Ma’had Al Ma’tuq (Sukabumi ), Ma’had Al Ukhuwwah (Sukoharjo), Ma’had Ibnu Taimiyah (Bogor), Al Furqon (Magelang), Al Furqon Paser, Rahmatika Al Atsari (Subang), Wisata Al Islam (Jonggol), Cahaya Islam (Papua), Minhaj Shahabah (Bogor) dan Hidayatu Sunnah (Majalengka).
Tiap tahun secara berkala, menurut Sekjen PULDAPII, tim dari Universitas Madinah mengunjungi sejumlah pesantren di berbagai daerah. Hal ini semakin membuka kesempatan bagi pesantren-pesantren mendapatkan akreditasi tersebut.
Penguatan kapasitas lembaga pendidikan, dilakukan di berbagai leveL, mulai dari siswa, guru, hingga pimpinan. Tenaga pengajar yang masih S1 difasilitasi mendapatkan akses melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi S2 dan S3. Para da’i di pesantren pun berkesempatan meningkatkan keilmuannya di dalam dan luar negeri.
Daurah-daurah diadakan dengan mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya baik dari dalam maupun luar negeri. PULDAPII juga aktif menggelar Jambore yang diikuti santri dari Aceh sampai Papua untuk memperkuat ukhuwah dan mendidik mental dalam menghadapi isu-isu seperti bullying, LGBT dan permasalahan sosial remaja lainnya.
Selain itu, PULDAPII juga melakukan pembinaan dan pendampingan kepada anggotanya agar semua lembaga yang berada dibawah naungannya bisa mendapatkan legalitas dari Kemenag dan Kemendikbud.
“Ini menjadi bagian penting agenda kami ke depannya, agar semua lembaga pendidikan dibawah PULDAPII mendapat legalitas dan menjadi lembaga yang kredibel dan bermutu,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post