PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri mengadakan rapat koordinasi pusat dan daerah dalam upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Rapat yang berlangsung pada 28-29 Mei 2024 ini bertujuan untuk memastikan upaya PPKE yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah berjalan secara sinergis, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Rapat ini melibatkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Desa Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bappeda Provinsi, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten/kota/provinsi secara daring.
“Target kita untuk PPKE pada 2024 yaitu 0 %. Sehingga rapat ini penting untuk mengkoordinasikan langkah-langkah strategis yang akan diambil guna mencapai target tersebut,” kata Direktur SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, TB. Chaerul Dwi Sapta saat membuka rakor, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis 30 Mei 2024.
Discussion about this post