PENASULTRA.ID, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengutuk keras pembunuhan wartawan Al Jazeera keturunan Palestina berkebangsaan Amerika Serikat, Shireen Abu Akleh.
Dimana penembakan diduga dilakukan tentara Israel saat Shireen meliput konflik yang terjadi di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang dijajah Israel.
Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari mengatakan, pembunuhan seorang wartawan yang sedang bertugas di lapangan tidak hanya melanggar hukum humaniter internasional, tetapi juga kekejian yang tidak berperikemanusiaan.
“Apalagi sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar Press,” kata Atal.
PWI Pusat mengutuk kekejian yang hingga saat ini ditengarai dilakukan personel militer Israel itu. Boleh jadi upaya pembunuhan tersebut seiring dengan kerapnya Shireen melaporkan apa yang dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan Palestina.
“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah telah normal dilakukan aparat Israel,” ujar Atal.
Menurutnya, ada beragam fakta kejahatan yang dilakukan tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat, antara lain mengebom kantor Al Jazeera di Jalur Gaza. Padahal, kantor itu juga menampung wartawan media AS, Associated Press (AP).
“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kita nyatakan sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” Atal menambahkan.
Sebagaimana digaungkan oleh berbagai lembaga internasional, seperti UNESCO, PBB, PWI Pusat juga menyerukan agar otoritas internasional yang berkompeten, misalnya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menginvestigasi kejahatan yang melanggar kemanusiaan tersebut.
Discussion about this post