“Tentunya dalam melaksanakan profesi ini berlandaskan pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik serta pedoman perilaku kewartawanan,” pesan Sarjono.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sultra, Atto Raidy berharap pasca pleno ini pengurus PWI Konawe yang sudah terbentuk bisa segera action. Di antaranya, menyusun rencana pengukuhan yang menjadi agenda utama selanjutnya.
“Struktur organisasi dan kepengurusan di sana (Konawe) juga semakin diperkuat dan diperkokoh, dengan semangat kebersamaan dalam berorganisasi,” ujar Atto.
“Harapan kepada pemerintah daerah serta stakeholder terkait juga dapat memberikan dukungan penuh kepada PWI Kabupaten Konawe yang baru saja disahkan malam ini,” pungkas wartawan RRI itu.
Diketahui, komposisi kepengurusan PWI Konawe yang terbentuk ini masing-masing terdiri dari Andriansyah Siregar (Ketua), Jaspin (Sekretaris) dan Ilfa (Bendahara).
Discussion about this post