Peristiwa naas yang menimpanya terjadi saat ia sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Liya One Melangka. Kurang lebih 5 km dari tempat kejadian.
Akibat dari penganiayaan tersebut, baju kaos korban yang digunakan sobek dan punggung bagian belakang mengalami dua luka memar sepanjang kurang lebih 15 dan 20 cm.
Atas kejadian tersebut, Syaiful resmi melapor ke Polsek Wangi-wangi Selatan ditemani sejumlah rekan media pada Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 Wita.
Hal ini dibuktikan dengan Nomor Laporan: STPL/11/III/2022/Sultra/Res Wakatobi/Sek Wangi-Wangi Selatan.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post