PWI DKI juga meminta Ketua Umum PWI Pusat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap penegakan etika dan transparansi.
Penundaan pelaksanaan rekomendasi DK hanya akan memperburuk citra PWI di mata publik dan anggotanya sendiri.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Penasihat PWI DKI Jakarta, Joni Hardjojo menyatakan kemelut di PWI pusat harus segera diakhiri karena berpengaruh buruk pada relasi.
“Saya harapkan kemelut yang ada di PWI Pusat segera berakhir, karena implikasinya tidak bagus buat relasi PWI. Apapun yang diperbuat, direkayasa tolong selesaikan dengan cara-cara yang bermartabat. PWI harus punya integritas dan marwah yang bagus,” tekan Hardjojo.
Sementara itu, mewakili Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jaya, Irdawati mengatakan prihatin akan polemik di PWI sampai-sampai rekomendasi dari DK PWI Pusat tidak dijalankan oleh Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
PWI Pusat, kata dia, harus berbesar jiwa apapun cara penyelesaiannya walaupun pahit demi menyelesaikan kasus tersebut sehingga kepercayaan publik kembali positif terhadap PWI.
“Kita sangat prihatin akan polemik di PWI yang sampai saat ini DK keluarkan rekomendasi tidak dijalankan. PWI harus berbesar jiwa harus diselesaikan sehingga tidak berimbas jadi cibiran dimana-mana dan menyebabkan jadi runtuh kepercayaan publik,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo telah mengeluarkan empat surat keputusan tentang sanksi organisatoris terhadap Ketua PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus lainnya.
Selain menjatuhkan sanksi peringatan keras, DK juga merekomendasikan agar Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat segera memberhentikan Sekjen, Wabendum dan Direktur UMKM dari kepengurusan PWI 2023-2028.
Discussion about this post