• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

PWI Pusat Ikut Tanggapi Uji Materi UU 40 Tahun 1999, Simak Isinya!

17 Oktober 2021

IOH Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

21 November 2025

Diproduseri Denny Chasmala, Reydi dan Merie Rilis Single Duet ’22 Tahun’

21 November 2025

Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

20 November 2025

DTSEN Sinjai Belum Sempurna, Banyak Penduduk Belum Tercatat

20 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

‘Cerita yang Tersimpan’ di Ulang Tahun The Rain ke-24 Tahun

20 November 2025

Sultra–Jatim Kolaborasi Hingga Sinergi Perkuat Jejaring Ekonomi dan Investasi

20 November 2025

ASR-Khofifah Saksikan Penandatanganan MoU IWAPI Sultra dan Jatim

20 November 2025

Sekda Sultra Raih Finalis Kelima Nasional ADLGA 2025, Satu-satunya dari Indonesia Timur

20 November 2025

Upaya Pemkot Kendari Jaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

20 November 2025

Bank Sultra dan Bank Jatim Teken MoU, Jadi Akselerator Peningkatan Kualitas Layanan

20 November 2025

RPS dan Forum Media Kendari Siapkan Aksi Kolektif Tolak Intimidasi

19 November 2025
Jumat, 21 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

PWI Pusat Ikut Tanggapi Uji Materi UU 40 Tahun 1999, Simak Isinya!

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Oktober 2021
in #Headline, PenaNusantara
A A
0

Atal S Depari dalam satu kegiatan saat HPN. Foto: Ist

11
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Uji materi UU 40 Tahun 1999 saat ini tengah bergulir di meja sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini lantas memantik berbagai tanggapan dari kalangan pers.

Sebagai konstituen Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ikut berpendapat bahwa para pemohon dalam perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tidak memiliki kerugian konstitusional akibat keberlakukan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers berdasarkan UUD 1945.

Ketua Umum PWI Atal S. Depari menekankan, huruf f UU Pers dengan mendasarkan pada hak konstitusional yang diatur dalam Pasal 28, Pasal 28C ayat (2) UUD 1945, tidak ada hubungannya dengan ketentuan a quo UU Pers yang dipermasalahkan oleh para pemohon.

“Karena ketentuan a quo yang dipermasalahkan memiliki makna bahwa fungsi Dewan Pers adalah sebagai fasilitator organisasi-organisasi pers dalam penyusunan peraturan-peraturan di bidang pers sedangkan para pemohon bukan organisasi pers,” jelas Atal S. Depari lewat tanggapan tertulis PWI Pusat yang juga ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi.

PWI juga menilai para pemohon tidak mengalami kerugian akibat keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (5) UU Pers mengenai penetapan anggota Dewan Pers oleh Presiden.

Dengan mendasarkannya pada hak konstitusional yang diatur dalam ketentuan Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945, tidak ada hubungannya dengan ketentuan a quo yang dipermasalahkan. Sebab, para pemohon hingga saat ini bukan Anggota Dewan Pers dari unsur wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan maupun unsur pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) UU Pers sehingga tidak perlu ditetapkan oleh Presiden.

“Anggapan para pemohon mengenai Pasal 15 Ayat (2) huruf f UU Pers menimbulkan ketidakpastian hukum dan lahirnya peraturan-peraturan Dewan Pers akibat kesalahan tafsir, kami berpendapat justru dengan adanya keputusan-keputusan Dewan Pers dalam bentuk surat edaran, pedoman, maupun peraturan merupakan wujud pelaksanaan fungsi Dewan Pers sesuai ketentuan a quo yang dipermasalahkan oleh para pemohon sendiri,” tegas Atal dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Penasultra.id, Sabtu 16 Oktober 2021.

Atal menerangkan, enam anggota Dewan Pers atau sama dengan 2/3 anggota Dewan Pers adalah unsur wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan maupun unsur pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers yang merupakan organisasi pers sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 5 UU Pers.

Wartawan adalah Profesi Khusus

Atal juga menanggapi anggapan para pemohon mengenai Dewan Pers melakukan praktek ultra vires (tindakan di luar batas kewenangan). Salah satu tindakan yang di luar batas menurut para pemohon adalah kewenangan Dewan Pers melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dianggap melanggar UU 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan karena yang berwenang menguji kompetensi wartawan adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kami berpendapat maksud UU Ketenagakerjaan adalah tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi kompetensi kerja dari BNSP, sedangkan wartawan adalah sebuah profesi khusus yang diatur khusus dalam UU Pers,” kata Atal.

 

View this post on Instagram

 

Baca Juga

PWI Pusat Usul Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: ‘Media Baru vs UU ITE’

Di Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

AMSI-PWI Bertemu Bahas Gerakan ‘Bebas Pajak Pengetahuan’

A post shared by Penasultra.id (@penasultra.id)

Berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU Pers, yang dimaksud dengan wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Maka UU Pers adalah lex specialis untuk profesi wartawan dan tidak bisa disamakan dengan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam UU Ketenagakerjaan.

Atal menegaskan, wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik tidak tunduk pada UU Ketenagakerjaan. Menurut Atal, kesesatan pemahaman para pemohon yang menyamakan profesi wartawan dengan tenaga kerja.

“Yang benar adalah Uji Kompetensi Wartawan dilakukan oleh Dewan Pers sesuai tugas dan fungsinya guna meningkatkan kualitas kewartawanan berdasarkan UU Pers,” ujar Atal.

“Apakah profesi Dokter dan Advokat dapat disamakan dengan tenaga kerja yang harus ikut sertifikasi BNSP? Tidak, karena profesi Dokter dan Advokat adalah profesi khusus yang diatur masing-masing secara khusus (lex specialis) dalam UU Praktik Kedokteran dan UU Advokat,” tambah Atal menegaskan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Atal S DepariDewan PersPWIUji Materi UU PersUU Pers
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Silaturrahmi dengan Warga KKST di Ternate, Ini Pesan Gubernur Sultra

Next Post

Gerindra, Tidar Sultra dan ASR Adakan Vaksinasi Gratis

RelatedPosts

Sekda Sultra Raih Finalis Kelima Nasional ADLGA 2025, Satu-satunya dari Indonesia Timur

20 November 2025

Sultan Buton Titip Pemekaran Provinsi Kepton ke Komite I DPD RI

18 November 2025

PWI Dukung Kejaksaan Agung Lawan Serangan Balik Koruptor

18 November 2025

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

18 November 2025

Hugua Ungkap 4 Karakter Utama yang Dibentuk dari Pengalaman Kerja di Luar Negeri

17 November 2025

Kick Off HPN 2026 Siap Digelar di Alun-alun Kota Serang

17 November 2025
Load More
Next Post

Gerindra, Tidar Sultra dan ASR Adakan Vaksinasi Gratis

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

by Redaksi Penasultra.id
20 November 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA – Melihat pentingnya literasi keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), SeaBank Indonesia dan Women’s World...

Read moreDetails

Sultra–Jatim Kolaborasi Hingga Sinergi Perkuat Jejaring Ekonomi dan Investasi

20 November 2025

Bank Sultra dan Bank Jatim Teken MoU, Jadi Akselerator Peningkatan Kualitas Layanan

20 November 2025

Dorong Customer Centricity, CIMB Niaga Kembangkan Digital Branch dan Digital Hub

19 November 2025

Pertamina Sulawesi Kembali Hadirkan Layanan SPBU di Barru

18 November 2025

Recommended Articles

Karena Seleb, Dua Isu Ini Menjadi Perbincangan Warganet

23 November 2022

Ini Manfaat Tidur Siang Usai Santap Siang

12 Februari 2022

Babinsa dan Kowad Kawal Keluarga Berisiko Stunting

9 Juni 2023

Bupati Surunuddin Dampingi Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Ranomeeto

15 Desember 2021

Kemenkominfo Dorong Anak Muda Wujudkan Komunitas Digital

6 Juni 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kisruh Lorong Empang-Wapunto Berujung Penutupan Jalan di Poros Sutan Syahrir Muna

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Syeirah Putri dapat Apresiasi dari SMAN 1 Raha

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga dan Anggota DPRD Baubau Gelar Doa Bersama Untuk Nelayan Hilang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Defile Ribuan Guru dari 25 Kecamatan se-Konsel Warnai Porseni PGRI 2025

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️