Parahnya lagi, jika masyarakat salah menterjemahkan kata netralitas itu dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tengah berjalan saat ini.
“Itu bisa rawan. Semestinya kalau terkait pemberitaan yang dianggap menyudutkan penyelenggara Pemilu itu, sebut saja beritanya kurang berimbang, toh ada ruang hak jawab. Bisa digunakan ruang itu,” kata Andriansyah, Jumat 27 September 2024.
Seharusnya, kata Andriansyah, ketua KPU Konawe fokus saja dengan tahapan Pilkada yang saat ini sudah memasuki masa kampanye.
Kalaupun ketua KPU Konawe merasa dirugikan atas pemberitaan yang menurutnya tidak netral tersebut, Wike secara kelembagaan bisa melaporkannya langsung ke Dewan Pers. Bukan malah membuat opini dan publik gaduh.
“Jangan hanya menyebut banyak, karena banyak itu harus ada angkanya. Sekalian sebut saja nama medianya agar tidak terjadi kegaduhan publik dikalangan teman-teman wartawan. Tentu karena itu, kami merasa dilukai,” tegas Andriansyah.
Discussion about this post