“Kita upayakan semua anggota PWI Sultra dan yang tersebar di media-media, terakomodir. Juga wartawan yang belum bergabung di organisasi namun bekerja di media berbadan hukum tersertifikasi,” kata Sarjono, saat konferensi pers di Sekretariat PWI Sultra usai kegiatan pra UKW virtual, Selasa 23 Februari 2021 sore.
Tujuan UKW, kata Sarjono, tak lain untuk meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan amanah Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Penyelenggaraan UKW ini dilakukan atas petunjuk peraturan Dewan Pers guna mensertifikasi setiap pekerja pers agar kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
“Pelaksanaan (UKW) nanti tetap taat pada protokol kesehatan, dengan melakukan rapid/swab antigen bagi peserta dan pelaksanaan mengutamakan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan),” pungkas wartawan senior LKBN Antara itu.
Discussion about this post