PENASULTRA.ID, BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP atas LKPD 2021 diserahkan secara langsung Plh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sultra, Patricie Lumumba Sihombing kepada Bupati Buton, La Bakry di Aula BPK Sultra, Selasa 31 Mei 2021.
Terhitung Pemkab Buton telah menerima WTP 9 kali berturut-turut.
“Saya atas nama bupati dan secara pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra beserta jajarannya yang telah melaksanakan audit dengan lancar dan berjalan baik sesuai harapan kita semua,” kata La Bakry ketika menyampaikan sambutan mewakili empat kabupaten yang penyerahan WTP yakni Kabupaten Buton, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Bombana.
Apapun hasilnya, tambah dia, itulah yang terbaik. Pihaknya akan menerima serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra.
“Kami juga menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit masih terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan,” ujar Ketua Bapera Sultra itu.
Discussion about this post