Begitu mulianya bulan-bulan tersebut hingga pahala dan dosa manusia pun dilipat gandakan. Untuk itu momen rajab mengingatkan kejatuhan pemerintahan Islam dan kewajiban menegakkannya kembali yang merupakan sangat jelas janji bisarah Rasulullah SAW, bahwa peradaban Islam akan tegak kembali.
Dan sebagai umat setelah masa Khulafaur rasyidin memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kembalinya junnah atau pelindung umat Islam. Agar umat bersatu dalam perasaan, pemikiran, dan pemahaman Islam. Bahwa Islam satu-satunya yang menjadi ideologi dalam menjalankan segala aspek kehidupan. Maka aktivitas penyadaran ini mutlak membutuhkan kehadiran partai politik.
Seperti yang pernah menjadi metode Rasulullah SAW, dalam mewujudkan negara Islam yang menerapkan aturan Islam Kaffah melalui beberapa langkah dakwah Islam hingga peradaban Islam tegak, yang meliputi tiga tahapan dan terdiri dari:
Pertama, tahap pembinaan dan pengaderan (Marhalah Tatsqif Wa Takwin). Langkah ini telah dilakukan Rasulullah di fase Mekah, melakukan dakwah dengan jalan mendidik dan membina masyarakat dengan aqidah dan syariah Islam. Tujuan pembinaan ini agar umat Islam menyadari tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang Muslim.
Kesadaran ini akan mendorong dirinya untuk berjuang menegakkan syariat dan pemerintahan Islamiyah sebagai kewajiban asasi bagi dirinya. Juga mendorong seorang Muslim untuk menjadikan akidah sebagai pandangan hidup dan syariah Islam sebagai tolok ukur perbuatannya.
Perubahan besar ini hanya mampu terwujud dalam amal jama’i. Maksudnya harus ada gerakan Islam yang ikhlas ditujukan untuk membina dan memimpin umat. Maka aktivitas penyadaran ini mutlak membutuhkan kehadiran sebuah politik atau partai politik.
Kedua, tahap interaksi dan perjuangan di tengah umat (Marhalah Tafa’ul ma, a al Ummah). Pada tahap ini, individu-individu yang telah bergabung dalam partai politik Islam yang ikhlas diterjunkan di tengah masyarakat untuk meraih kekuasaan dari tangan umat. Dan kekuasaan ini diraih dengan proses penyadaran umum, yaitu menanamkan mafahim (pemahaman), maqayis (standar perbuatan), dan qana’at (keyakinan/kepercayaan) Islam di tengah umat. Serta memutuskan mafahim, maqayis, dan qana’at kufur dan pelaksananya. Lalu atas bantuan ahlun nushrah, yakni orang-orang yang mempresentasikan kekuasaan dan kekuatan umat. Maka transformasi pemerintahan Islamiyah segera terwujud.
Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW. diperintahkan Allah SWT. melakukan dakwah terang-terangan bersama para sahabat setelah dinilai cukup dalam pembinaan dan pengkaderan. Firman Allah SWT.; Artinya: “Maka sampaikanlah olehnya secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik,” (QS al-Hijr: 94).
Discussion about this post