“Mari kita terus bersatu, bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan RPJMD ini, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” tekannya.
Sementara itu, Rosni dalam laporannya menjelaskan bahwa dokumen RPJMD yang disusun oleh pemerintah daerah telah melalui tahapan yang lengkap mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga Musrenbang.
Selanjutnya dokumen tersebut dibahas bersama DPRD secara mendalam melalui serangkaian agenda, termasuk rapat paripurna penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi, dan jawaban gubernur.
Rosni menegaskan, pengambilan keputusan ini merupakan puncak dari berbagai agenda yang telah dilalui, termasuk proses perencanaan dan penyusunan RPJMD melalui musrenbang, serta pembahasan mendalam bersama DPRD.
“DPRD Sultra sangat memahami bahwa materi RPJMD telah melalui tahapan kajian teknokratik dan partisipatif, dan selanjutnya didalami oleh DPRD dalam forum gabungan komisi secara kreatif dan produktif. Forum ini menjadi fasilitator dua arah antara DPRD dan Pemprov terhadap berbagai hal yang memerlukan konfirmasi, saran, dan kontribusi dalam perbaikan dokumen,” ujar Rosni.
Rosni menyebut, seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir yang substansinya menerima rancangan akhir Ranperda RPJMD, dengan beberapa catatan perbaikan untuk ditindaklanjuti.
“Keseluruhan pembahasan ini didasari semangat kebersamaan dan tanggung jawab, agar RPJMD menjadi representasi visi-misi kepala daerah terpilih, serta menjawab tantangan lokal dan nasional secara rasional dan operasional,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post