Dengan demikian maka akan menumbuhkan perasaan kolektif, bahwa menjaga kesehatan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab sosial bersama sebagai warga kota yang saling peduli dan saling melindungi.
Sementara, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh merupakan bentuk nyata dari keberpihakan Pemkot Baubau terhadap warga yang hidup di lingkungan yang kurang layak. Ini bukan semata-mata regulasi administratif, tapi perwujudan keberpihakan sosial dalam kebijakan publik.
“Kita tidak ingin melihat ada anak-anak Kota Baubau yang tumbuh di lingkungan padat, sempit, tidak sehat, dan minim akses terhadap layanan dasar. Kita ingin setiap keluarga baik yang tinggal di pusat kota, pesisir, maupun daerah perbukitan merasa dilihat, didengar, dan dilayani,” pungkas Yusran.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post