“Ini sudah menjadi prioritas utama kami. Jika memungkinkan maka (ganti rugi) akan diusahakan di perubahan anggaran nanti,” tegas mantan Kabag Hukum Setda Kota Baubau itu.
Sebagai tindak lanjut dari rapat internal ini, selain akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Baubau, juga akan diteruskan ke pihak ahli waris dan kuasa hukumnya.
“Saya sebagai fasilitator tentu tugas saya belum selesai. Saya akan berkordinasi lanjut dengan kuasa hukum dan keluarga ahli waris. Seandainya mereka masih ingin mendengarkan sendiri, kami siap agendakan lagi pertemuan lanjutan,” pungkas Tasdik.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post