Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.
“Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB (Kongres Luar Biasa) dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Zulmansyah.
Saat konferensi pers, wartawan sempat mempertanyakan status Zulmansyah yang sebelumnya sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.
Discussion about this post