Saat konferensi pers, wartawan sempat mempertanyakan status Zulmansyah yang sebelumnya sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.
Mantan Ketua PWI Riau dua periode itu tak menampik bahwa dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap dirinya sebagai Kabid Organisasi tidak sah. Sebab yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post