Rapat paripurna tersebut dihadiri 22 anggota legislatif dari lima fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut. Tiga orang anggota DPRD tidak hadir karena sakit.
Proses rapat paripurna penetapan LKPD tersebut berjalan lancar.
“Dengan adanya penetapan menjadi dasar kebijakan selanjutnya. Terutama menjadi dasar untuk Pembahasan APBD Perubahan, APBD 2023 dan Perda-Perda lainnya,” ujar Rusdin.
Untuk diketahui, sebelum penetapan Raperda LKPD APBD 2021 yang dilakukan di Kota Kendari, Fraksi Golkar dan tiga anggota DPRD dari anggota lain yang berbeda yakni Nasdem Hanura dan Gerindra mangkir dari awal rapat Badan Musyawarah hingga rapat paripurna penetapan Raperda yang akhirnya ditunda selama tiga hari, kemudian ditetapkan di Kendari
Discussion about this post