“Raperda ini sekiranya segera mendapat persetujuan yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai syarat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan proses pembahasan perubahan APBD 2022 dengan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” Bahri memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post