PENASULTRA.ID, KENDARI – Ratusan guru honorer tingkat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan protes terhadap pelayanan tes kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
Pasalnya, jadwal pembagian tes kesehatan terhadap 2.500-an guru se Sultra sesuai sesi harian yang telah disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra terkesan diabaikan. Dilaksanakan amburadul tanpa mematuhi jadwal yang ada.
Tak pelak, dugaan kecurangan mewarnai pelayanan kesehatan para abdi negara baru ini ketika mendaftarkan diri untuk menjalani serangkaian tes. Diantaranya, ditemukannya beberapa nama peserta yang belum melakukan registrasi ulang di BKD Sultra telah mendaftar duluan pada hari sebelumnya dan terlayani lebih dulu. Aksi protes dari peserta pun tak terhindarkan.
Mewakili rekan-rekannya, ZD, guru asal Kabupaten Buton Utara (Butur) mengaku kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh RSUD Bahteramas. Sebab, jadwal pembagian tes kesehatan sesuai sesi yang disampaikan pihak BKD Sultra tak dijalankan semestinya sehingga peserta menumpuk di loket pendaftaran.
“Kalau pelayanan yang dijalankan untuk melayani guru berdasarkan jadwal dan sudah melakukan registrasi di BKD Sultra sesuai nomor urut sesi yang ada, tidak akan membludak seperti ini. Bisa tertib dan lekas selesai,” ujar ZD ketika ditemui di lokasi pendaftaran tes kesehatan RSUD Bahteramas, Jumat 28 April 2023.
ZD bahkan menyebut secara terang-terangan terdapat sejumlah nama yang ditengarai jadwal sesi tes kesehatannya nanti pada 2 Mei 2023 dan hari berikutnya sudah terdaftar pada sesi Jumat 28 April, hari ini.
Setali tiga uang dengan ZD, AR guru asal Kabupaten Wakatobi pun mengungkapkan hal senada. AR bahkan terlihat panik lantaran limit waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk pemberkasan nomor induk (NI) PPPK tahun 2022 pada akun masing-masing guru hanya sampai 4 Mei 2023 mendatang.
“Kita dikejar waktu untuk segera melakukan pengisian DRH dengan wajib melampirkan dokumen surat kesehatan dari dokter. Sementara di antara waktu hingga 4 Mei terdapat tanggal merah dan hari libur,” ujar AR.
Discussion about this post