Hingga berita ini naik tayang, pelayanan tes kesehatan sebagai prasyarat kelengkapan dokumen para guru PPPK masih berlangsung dan telah berjalan tertib.
Ribuan guru honorer lulusan PPPK tahun 2022 diberikan waktu deadline untuk segera melakukan pengisian DRH di akun masing-masing hingga 4 Mei 2023.
Salah satu dokumen prasyarat yang diminta adalah surat keterangan kesehatan meliputi, surat keterangan bebas narkoba serta surat keterangan jasmani dan rohani. Untuk semua tes ini, para guru dibebankan biaya sebesar Rp837.900.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post