Dengan demikian, tambah dia, pihaknya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera serius memperhatikan status akreditasi sekolah ke lembaga akreditas nasional. Kemudian mendampingi dan membimbing sekolah yang melakukan akreditas, serta menyiapkan sarana dan prasarana, SDM dibutuhkan dalam proses akreditas.
“Kadis Pendidikan serius mengurus masalah ini. Fokus dan konsentrasi dulu masalah ini. Sebab tugas utama Pemda dalam bidang pendidikan adalah mengurus masalah pendidikan dasar, menengah, PGPAUD dan Pendidikan non formal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana Arsyad mengakui terkait keberadaan status pendidikan yang hingga saat ini berada di posisi nomor urut kedua terbawah.
Discussion about this post