Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap) Bili menjelaskan lahan masyarakat tempat mereka pakai berkebun merupakan nafas panjang untuk kehidupan sehari-hari untuk menghidupi keluarga.
Menurut Bili, bukan hanya tentang lahan yang melatarbelakangi penolakan pabrik gula itu, tetapi ada puluhan mata air yang bisa mengalami kekeringan panjang jika lahan-lahan tersebut diolah dan dijadikan pabrik.
“Kami tetap menolak hadirnya PT WSA ini, karena banyak merugikan masyarakat terutama dari lahan warga. Akan ada kekeringan mata air dan juga membahayakan kesehatan warga karena polusi pabrik,” beber Bili dalam orasinya, Senin 24 Agustus 2020.
Sekda Mubar, LM Husein Tali saat menemui masa aksi tidak terlalu banyak berkomentar terkait dengan tuntutan masa aksi. Ia berjanji akan menampung dan mengkaji tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi.
Discussion about this post