PENASULTRA.ID, MUNA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna guna menindaklanjuti aspirasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Muna terkait tuntutan perbedaan dan perubahan data kependudukan, LM Rusman Emba, Rabu 7 Oktober 2020 terpaksa harus diskorsing.
Skorsing dilakukan Komisi I DPRD Muna yang diketuai Usa Mele, karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang diundang dalam RDP tersebut tak hadir.
Alasannya, Disdukcapil Muna yang pimpin La Ode Abdul Kadir tengah mengikuti rapat koordinasi nasional kependudukan dan pencatatan sipil 2020 yang berlangsung selama dua hari, yakni 6-7 Oktober 2020.
Video: Demo PT. Hoffmen di Kejati Sultra Diwarnai Aksi Bakar Ban Bekas https://t.co/4IMTDCLcFc
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 26, 2021
Alasan tersebut terkuak dalam surat pemberitahuan dari Disdukcapil Muna bernomor 470/211 tertanggal 6 Oktober 2020 dan telah masuk ke DPRD Muna. Dalam surat itu, Disdukcapil Muna meminta RDP untuk diagendakan kembali.
Discussion about this post