• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Rencana Penambangan Batu Gamping di Buteng Patut Dipertanyakan

20 Maret 2023

Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

1 Agustus 2025

Platform Qur’an Call Diperkenalkan di Konferensi Liga Muslim Dunia

1 Agustus 2025

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Gambaran Keluh Kesah Kelas Pekerja di Jam Pulang Kantor oleh Normatif

1 Agustus 2025

Tunaikan Janji, Irham-Wahyu Distribusikan Gratis Ribuan Seragam Sekolah

31 Juli 2025

Tren Belanja Online 2025: Fokus Kebutuhan Pokok, Tekan Produk Sekunder

31 Juli 2025

Damkar Baubau Evakuasi Piton Panjang 3 Meter di Belakang SDN 2 Lamangga

31 Juli 2025

Pertamina Dorong UMK Sulawesi Go Global Lewat UMK Academy 2025

31 Juli 2025

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025

31 Juli 2025

Desa Lebo Jaya Jadi Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Sultra

31 Juli 2025

Hakim Tipikor Vonis Mantan Kepala Dispertanpan Baubau 1,9 Tahun Penjara

31 Juli 2025

ICMI: Perempuan Harus Jadi Agen Restorasi Etika Digital dalam Keluarga-Masyarakat

31 Juli 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Rencana Penambangan Batu Gamping di Buteng Patut Dipertanyakan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
20 Maret 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ramad Arya Fitra. Foto: Ist

21
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Ramad Arya Fitra, S.Pi., M.Si

Akhir-akhir ini kerisauan masyarakat khususnya masyarakat desa yang menjadi lokasi pembangunan tambang batu gamping Buton Tengah (Buteng) mengalami peningkatan akibat dampak negatif yang akan timbul.

Kondisi ini telah mencapai tingkat yang mencekam, dan ini akan terus berlanjut jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan. Salah satu pabrik yang ramai diperbincangkan warga adalah pabrik batu gamping yang bertempat di Desa Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah.

Kegiatan penambangan tersebut tentunya akan menimbulkan berbagai dampak, baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan diantaranya penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan asli daerah, dan peningkatan sumber devisa negara. Namun yang lebih penting dan utama adalah bagaimana dampak negatif dari adanya tambang batu gamping tersebut.

Baca Juga

Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Seminar Proker di Poleang Barat

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

Eksploitasi kawasan karst secara berlebihan akan merusak berbagai potensi yang ada seperti kemiskinan keanekaragaman hayati pada kawasan karst setempat, rusaknya tatanan air (sumber air karst berkurang dan tercemar), hancurnya tanaman bernilai ekonomi tinggi, rusaknya obyek wisata alam gua dan karst, serta rusaknya sarana dan prasarana seperti jalan aspal.

Kawasan karst dengan tanah yang sangat tipis dan ekosistem karst yang berbukit dengan ke lerengan yang tinggi juga memberikan potensi terhadap terjadinya erosi dan longsor yang besar, sehingga makin membuat turunnya produktivitas dan kualitas lahan.

Berdasarkan dampak negatif tersebut di atas maka sudah sewajarnya masyarakat mengetahui dampak dari adanya tambang batu gamping sebagaimana telah dijamin oleh negara.

Bahwa pendidikan tentang lingkungan hidup telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 70 ayat (1); masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ayat (2): peran masyarakat dapat berupa: a. pengawasan sosial; b. pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan; dan/atau, c. penyampaian informasi dan/atau laporan.

Ayat (3) peran masyarakat dilakukan untuk: a. meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; b. meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan; c. menumbuh kembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; d. menumbuh kembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; dan e. mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Yang menjadi pertanyaan kita sebagai masyarakat adalah sudah siapkah kita menerima dampak dari adanya tambang tersebut?

Berbagai riset telah dilakukan mengenai dampak yang timbul dari adanya kegiatan penambangan batu gamping ini, yakni (1) dapat menyebabkan pencemaran udara berupa pencemaran partikel debu dan gas karbon monoksida (CO).

(2) dampak penambangan batu kapur tersebut adalah lingkungan menjadi tercemar dan masyarakat mengalami ISPA cukup tinggi yang akan mengganggu aktifitas warga Desa Lasori dan Desa Bungi seperti pencemaran udara, debu-debu bertebaran di kawasan desa akibat beroperasinya pabrik, juga limbah yang mencemari laut.

Dalam Undang-undang nomor: 32 Tahun 2004 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 1 ayat 35 yang berbunyi izin lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib analisis dampak mengenai lingkungan (AMDAL).

Namun seperti yang telah kita ketahui masih banyak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah pusat yang berdampak negatif pada warga setempat.

Yang perlu masyarakat ketahui adalah penambangan batu gamping pada awal produksinya tidak memberikan dampak secara langsung, namun seiring berjalannya waktu telah ditemukan berbagai permasalahan, sebagaimana yang terjadi di daerah daerah di Indonesia yang menjadi daerah penambangan batu gamping.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Batu GampingButengOpiniRamad Arya FitraUSN Kolaka
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bagas Ran Rilis New Single Bertitel Ragu, Begini Kisahnya

Next Post

Masjid Abu Bakar dan Nay Mart Tapalosa Group Resmi Dibuka untuk Umum

RelatedPosts

TKA Bantu Pemetaan Kecakapan Anak Didik Secara Sistemik

30 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Stop Starving Gaza!

28 Juli 2025

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025
Load More
Next Post

Masjid Abu Bakar dan Nay Mart Tapalosa Group Resmi Dibuka untuk Umum

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2025
0

Penghargaan bergengsi kembali diraih oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau yang dikenal sebagai Bank Sultra.

Read moreDetails

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI, Hadiah Miliaran Rupiah Menanti

31 Juli 2025

IOH Pertahankan Profitabilitas dan Terus Perkuat Fondasi Bisnis

30 Juli 2025

Recommended Articles

OJK Fokuskan Upaya Percepatan Ekonomi pada Lima Hal Ini

3 November 2020

Sulkarnain Kadir Kukuhkan 4 Paskibraka HUT RI ke-76

16 Agustus 2021

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

9 Mei 2025

Warga Kendari Gelar Aksi Bersih-Bersih, Pondambea Fokus di Balai Kota II

12 April 2025

UKM UAD Gelar Kejuaraan Karate Antarfakultas

10 Januari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Andi Ady Aksar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Sultra Periode 2025-2029

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Pendidikan Kader, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tegas! PBB Konsel Jawab Adanya Dinamika Muscab Tandingan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Usai Terpilih Ketua PBB Konsel, Jusmani Langsung Target 6 Kursi DPRD di 2029

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️