• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Rencana Penambangan Batu Gamping di Buteng Patut Dipertanyakan

20 Maret 2023

Sekda Sultra Harap Pertemuan Ilmiah PDFMI Lahirkan Gagasan-Rumusan Strategis

2 Agustus 2025

KSOP Kendari dan BPTD Sultra Bagikan Jaket Pelampung untuk Kapal Tradisional

2 Agustus 2025

Jelajah Alam Tahura Nipa-Nipa 2025, Ajang Promosi Potensi Wisata Konservasi

2 Agustus 2025

Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

1 Agustus 2025

Platform Qur’an Call Diperkenalkan di Konferensi Liga Muslim Dunia

1 Agustus 2025

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Gambaran Keluh Kesah Kelas Pekerja di Jam Pulang Kantor oleh Normatif

1 Agustus 2025

Tunaikan Janji, Irham-Wahyu Distribusikan Gratis Ribuan Seragam Sekolah

31 Juli 2025

Tren Belanja Online 2025: Fokus Kebutuhan Pokok, Tekan Produk Sekunder

31 Juli 2025

Damkar Baubau Evakuasi Piton Panjang 3 Meter di Belakang SDN 2 Lamangga

31 Juli 2025

Pertamina Dorong UMK Sulawesi Go Global Lewat UMK Academy 2025

31 Juli 2025

Diskominfotik DKI Jakarta Dukung Penuh Kongres Persatuan PWI 2025

31 Juli 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Rencana Penambangan Batu Gamping di Buteng Patut Dipertanyakan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
20 Maret 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ramad Arya Fitra. Foto: Ist

21
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Olehnya itu penulis ingin menjadikan penambangan batu gamping sebagai bahan perhatian serta kajian kita bersama, masyarakat Buton Tengah pada umumnya dan terkhusus Pemerintah Buton Tengah.

Pada kesempatan ini penulis akan memberikan informasi mengenai riset yang telah dilakukan terkait dengan dampak penambangan batu gamping sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh Ir. Pramudji Ruswandono, M.Si menyatakan kawasan karst dapat memenuhi kebutuhan air baku bagi 120.000 jiwa.

Karst merupakan lokasi akuifer air yang baik, berpengaruh langsung bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya. Konsep epikarst dikatakan bahwa lapisan batu gamping yang ada didekat permukaan karst memiliki kemampuan menyimpan air dalam kurun waktu yang lama.

Menurut risetnya, kekayaan air bawah tanah pasti akan terancam, karena penambangan yang terus dilakukan.

Baca Juga

Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Seminar Proker di Poleang Barat

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

Selain itu Alexander Klimchouk (2003) dalam penelitiannya ditemukan bahwa zona didekat permukaan karst merupakan zona utama pengisi sistem (hidrologi) karst melalui proses infiltrasi diffuse dan aliran celah (fissure flow). Dari tipe aliran air pada celah vertikal, Chernyshev (1983), memperkirakan bahwa zona epikarst terletak pada kedalaman 30–50 meter di bawah permukaan karst dengan ketebalan bervariasi, biasanya 10-15 meter dari permukaan.

Penambangan di kawasan karst selain merubah perilaku sungai bawah tanah, juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan empat instalasi pemanfaatan sungai bawah tanah untuk pemenuhan air baku masyarakat.

Selain dampak ekologi kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Buton Tengah adalah salah satu daerah wisata seribu goa yang mana ini jika penambangan berlanjut maka akan berdampak bagi sektor pariwisata.

Dalam beberapa hasil penelitian menyebutkan bahwa dampak penambangan di pegunungan karst akan mengancam kelestarian kualitas air dan kehidupan yang ada di dalamnya. Jika penambangan batu gamping tetap dilakukan maka yang terjadi adalah goa-goa tersebut bisa saja menjadi kering, yang mana air gua terkenal akan kejernihannya sebagai obyek wisata. Selain itu juga dapat dijadikan sumber air minum bagi warga masyarakat Kabupaten Buton Tengah.

Olehnya itu penulis berharap pemerintah Kabupaten Buton Tengah mengeluarkan surat penghentian penambangan batu gamping dan menjadikan kawasan karts di Desa Lasori dan Desa Bungi yang terkena dampak menjadi kawasan di lindungi sebagai dasar dampak yang telah dijelaskan di atas.

Sebagai penutup, penulis memberikan rekomendasi yang akan menjadi bahan petimbangan Pemda Buton Tengah selaku daerah yang bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dengan adanya tambang tersebut yaitu membuat peraturan daerah untuk melindungi kawasan karts sebagai kawasan lindung.

Payung hukumnya yaitu UU No.32 Tahun 2009. UU tersebut menggariskan bahwa: “perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum”.

Selain itu Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjelaskan bahwa bentang alam karst termasuk dalam kawasan cagar alam geologi. Oleh karena itu dapat disebut kawasan lindung geologi. Jangan sampai Buton Tengah dijadikan daerah wisata goa raksasa yang penuh dengan limbah kaum yang tidak bertanggung jawab.(***)

Penulis adalah Dosen USN Kolaka

Jangan lewatkan video populer:

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Batu GampingButengOpiniRamad Arya FitraUSN Kolaka
Share8Tweet5SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bagas Ran Rilis New Single Bertitel Ragu, Begini Kisahnya

Next Post

Masjid Abu Bakar dan Nay Mart Tapalosa Group Resmi Dibuka untuk Umum

RelatedPosts

TKA Bantu Pemetaan Kecakapan Anak Didik Secara Sistemik

30 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Stop Starving Gaza!

28 Juli 2025

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025
Load More
Next Post

Masjid Abu Bakar dan Nay Mart Tapalosa Group Resmi Dibuka untuk Umum

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2025
0

Penghargaan bergengsi kembali diraih oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau yang dikenal sebagai Bank Sultra.

Read moreDetails

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI, Hadiah Miliaran Rupiah Menanti

31 Juli 2025

IOH Pertahankan Profitabilitas dan Terus Perkuat Fondasi Bisnis

30 Juli 2025

Recommended Articles

Target WTP, Sekda Konsel Minta Seluruh OPD Tingkatkan Disiplin

25 Januari 2021

DPRD Muna Gelar RDP Bersama Tiga OPD Pengguna Dana PEN

17 Januari 2023

Pemprov Sultra Raih Kategori Baik Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN

21 Mei 2024

Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter

14 Agustus 2021

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

27 Desember 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Andi Ady Aksar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Sultra Periode 2025-2029

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Pendidikan Kader, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tegas! PBB Konsel Jawab Adanya Dinamika Muscab Tandingan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Usai Terpilih Ketua PBB Konsel, Jusmani Langsung Target 6 Kursi DPRD di 2029

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️