Bakal Calon (Balon) Wakil Walikota 2024 itu mengatakan, usulan warga melalui reses kali ini baru bisa direalisasikan pada anggaran 2022, karena mekanisme pengusulan anggaran sudah berbeda yakni menggunakan program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)
Dimana usulan masyarakat yang masuk dalam APBD seluruhnya sudah diajukan lebih awal.
“Sekarang ini untuk di perumahan usulannya sudah dimasukkan. Tetapi usulan dari masyarakat ini akan kami perjuangkan guna direalisasikan pada APBD Kota Kendari 2022 mendatang,” tutup Andi Silolipu.
Penulis: Isnan
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post