PENASULTRA.ID, KENDARI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra atau yang akrab disapa AJP melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021, di daerah pemilihannya, Kota Kendari.
Pada hari pertama yakni, Senin 31 Mei 2021, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra itu memilih reses di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu.
Sebelum melakukan tatap muka dengan warga, tim dari AJP menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan membagikan masker kepada peserta reses. Selain itu warga juga diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk dalam lokasi kegiatan.
Di hadapan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra ini, warga yang mengikuti reses langsung menyampaikan keluhan dan usulan mereka. Salah satunya terkait persoalan drainase yang sudah mengalami pendangkalan hingga permintaan pelebaran jalan.
Discussion about this post