PENASULTRA.ID, KENDARI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra atau yang akrab disapa AJP melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021, di daerah pemilihannya, Kota Kendari.
Pada hari pertama yakni, Senin 31 Mei 2021, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra itu memilih reses di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu.
Sebelum melakukan tatap muka dengan warga, tim dari AJP menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan membagikan masker kepada peserta reses. Selain itu warga juga diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk dalam lokasi kegiatan.
Di hadapan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra ini, warga yang mengikuti reses langsung menyampaikan keluhan dan usulan mereka. Salah satunya terkait persoalan drainase yang sudah mengalami pendangkalan hingga permintaan pelebaran jalan.
Menanggapi hal itu, AJP mengaku akan menindaklanjuti aspirasi warga, utamanya untuk kenyamanan warga Kelurahan Padaleu. Terkait drainase, AJP akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, karena itu masuk dalam kewenangan mereka.
“Daerah ini adalah wilayah perumahan, sampai saat ini masih menggunakan drainase yang dibuat oleh pihak developer, sehingga kalau hujan deras, air meluap karena daya tampungnya sudah tidak mampu menampung air hujan. Ini yang kita coba bicarakan dengan Pemkot, untuk mencarikan solusi,” ujar AJP.
Sementara terkait pelebaran jalan, AJP mengaku akan memperjuangkan hal tersebut agar masuk di APBD tahun 2022. Tapi dia juga meminta sinergitas antara Pemkot Kendari dan pemerintah provinsi, sebab untuk pembebasan lahan merupakan kewenangan Pemkot Kendari.
Discussion about this post