• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers, Ninik Rahayu Serukan Perlawanan

9 Desember 2023

Saphira Adya Bahas Kesendirian di Single ‘Lelah’

12 September 2025

Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

12 September 2025

Kemendagri Siapkan Revisi UU Perkuat Peran Daerah di Sektor Udara

12 September 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Bakal Digelar di Monumen Pers Surakarta

12 September 2025

Investasi SDM Lewat Revitalisasi Sekolah

12 September 2025

Hannya, Unit Duo Indie Rilis Video Klip Single Debut ‘Pesisir Hati’

12 September 2025

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI

12 September 2025

IPM Jateng Siapkan Pelajar Jadi Wirausahawan Muda Lewat SPC

12 September 2025

Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

12 September 2025

Menteri Hukum Buka Blokir Sistem Administrasi Pendaftaran Legalitas PWI

11 September 2025

Bebas KKN, Libatkan Warga: Cara Baru Pemerintah Revitalisasi Sekolah

11 September 2025
Sabtu, 13 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers, Ninik Rahayu Serukan Perlawanan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
9 Desember 2023
in #Headline, PenaNusantara
A A
0

Ninik Rahayu. Foto: forumkeadilan

26
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disetujui bersama DPR RI dan Pemerintah untuk disahkan menjadi UU pada 6 Desember 2023 lalu masih berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi masyarakat.

Revisi kedua atas UU tersebut juga tidak memberikan perubahan signifikan terhadap pasal-pasal yang selama ini menjadi ancaman kemerdekaan pers. Demikian bunyi pembuka siaran pers Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu tertanggal 8 Desember 2023.

Ninik menjelaskan pasal-pasal yang dimaksud. Antara lain adalah Pasal 27A mengenai distribusi atau transmisi informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan tuduhan/fitnah dan/atau pencemaran nama baik. Kemudian, ancaman lainnya datang dari Pasal 28 ayat (1) dan (2) yang mengancam pelaku penyebaran pemberitahuan bohong dan SARA untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

“Setiap orang yang melanggar pasal-pasal itu bisa dihukum penjara enam tahun dan atau denda Rp1 miliar,” kata Ninik.

Baca Juga

Apresiasi Komdigi-Dewan Pers, Akhmad Munir: PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional

Wamen Komdigi Soroti Persatuan PWI dalam Menghadapi Tantangan Informasi Digital

Dewan Pers Imbau Aparat Jaga Keselamatan Wartawan saat Liput Unjuk Rasa

Peserta Mulai Berdatangan, Dewan Pers Bakal Hadir Lengkap di Kongres PWI 2025

Pasal-pasal yang mengatur soal penyebaran kebencian dan penghinaan tersebut, kata Ninik mengingatkan pada haatzaai artikelen dalam KUHP. Pasal-pasal karet produk kolonial tersebut bahkan dikuatkan dengan KUHP baru sebagai produk hukum nasional, yang sebenarnya sudah tidak boleh diberlakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, Pasal 27A, Pasal 27B dan Pasal 28 ayat (1) pada revisi kedua atas UU ITE berpotensi mengebiri pers karena karya jurnalistik yang didistribusikan menggunakan sarana teknologi dan informasi elektronik (di internet) terkait dengan kasus-kasus korupsi, manipulasi, dan sengketa, dapat dinilai oleh pihak tertentu sebagai penyebaran pencemaran atau kebencian.

“Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari enam tahun, aparat kepolisian dapat menahan setiap orang selama 120 hari, termasuk wartawan, atas dasar tuduhan melakukan penyebaran berita bohong seperti diatur dalam revisi kedua atas UU ITE ini,” terang Ninik.

Menurut Ninik, pasal-pasal itu secara tidak langsung dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membungkam pers, yang pada akhirnya akan menciderai upaya mewujudkan negara demokratis.

Dewan Pers juga menilai pasal-pasal UU ITE tidak dapat digunakan terhadap produk pers sebagai karya jurnalistik yang sudah tegas dan jelas diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sedangkan implementasi UU ITE sudah diatur dalam Pedoman Implementasi Undang-Undang ITE Nomor 229 Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan PersKemerdekaan PersNinik RahayuRevisi Kedua UU ITEUU ITE
Share10Tweet7SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Calon Pengacara Ikut Ujian Profesi Advokat di Kota Kendari

Next Post

Sepanjang 2023, Ombudsman Sultra Terima 533 Laporan Pengaduan Pelayanan Publik

RelatedPosts

Kemendagri Siapkan Revisi UU Perkuat Peran Daerah di Sektor Udara

12 September 2025

Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Bakal Digelar di Monumen Pers Surakarta

12 September 2025

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum RI

12 September 2025

Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

12 September 2025

Menteri Hukum Buka Blokir Sistem Administrasi Pendaftaran Legalitas PWI

11 September 2025

Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

9 September 2025
Load More
Next Post

Sepanjang 2023, Ombudsman Sultra Terima 533 Laporan Pengaduan Pelayanan Publik

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

by Redaksi Penasultra.id
10 September 2025
0

Persaingan pasar otomotif di Sulawesi Tenggara (Sultra) memang kian ketat. Berbagai merek berlomba-lomba menarik perhatian konsumen dengan penawaran menggiurkan.

Read moreDetails

Bank Sultra Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Pemkab Konkep

9 September 2025

Pertamina Sulawesi Hadirkan UMK Binaan Tampil di Bone Sompe Fair 2025

9 September 2025

Hugua Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Siap Perkuat Sistem Ketenagalistrikan

9 September 2025

Hugua Tekankan Pentingnya Peran Pengusaha Bagi Pertumbuhan Ekonomi Sultra

8 September 2025

Recommended Articles

Bawaslu Muna Ajak Wartawan Sukseskan Pemilu 2024

6 Desember 2022

Ini Hasil Kesepakatan dan Gagasan yang Lahir dari Forum Air Sedunia 2023

14 Oktober 2023

Kasus Intimidasi 5 Wartawan di Muna Kini Bergulir di Meja Penyidik

17 Juni 2023

Sulkarnain Kadir Resmi Kukuhkan Forum Kota Sehat

6 Oktober 2020

Enam ASN Pemprov Sultra Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

30 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Gagal Antisipasi Demo, Presiden Prabowo Pecat Listyo dan Tito!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Rapat Pembahasan KUA-PPAS Konsel di Hotel Ternama di Kota Kendari Tuai Sorotan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Pilihan Tepat: Menkopolkam Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Edy Rahmayadi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️