• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers, Ninik Rahayu Serukan Perlawanan

9 Desember 2023

Asmo Sulsel Berikan 10 Helm Gratis untuk Pengendara di Gowa

23 Juni 2025

Pascainsiden, Bupati Mubar Bakal Tambah Ambulans di RSUD-Puskesmas

23 Juni 2025

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi-Sosialisasi SE Menpar RI

23 Juni 2025

Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

23 Juni 2025

Sekda Asrun Lio Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

23 Juni 2025

Donny Michael Bersama DOM Band Rilis Single ‘Terjadi Didepan Mataku’

23 Juni 2025

Pembalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

23 Juni 2025

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sultra Tekankan Disiplin-Pemahaman Tugas ASN

23 Juni 2025

Program Gelar Ganda Bisnis dan Computer Science di DLI

23 Juni 2025

Pemprov Sultra Jajaki Kerja Sama Internasional, Hugua: Jepang Tertarik

23 Juni 2025

4500 Sampah Botol Plastik Ditukarkan Masyarakat Selama Event Sultra Maimo

23 Juni 2025

BI Sultra Beri Tips Aman Bertransaksi di Era Inovasi Pembayaran Digital

23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers, Ninik Rahayu Serukan Perlawanan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
9 Desember 2023
in #Headline, PenaNusantara
A A
0

Ninik Rahayu. Foto: forumkeadilan

26
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disetujui bersama DPR RI dan Pemerintah untuk disahkan menjadi UU pada 6 Desember 2023 lalu masih berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi masyarakat.

Revisi kedua atas UU tersebut juga tidak memberikan perubahan signifikan terhadap pasal-pasal yang selama ini menjadi ancaman kemerdekaan pers. Demikian bunyi pembuka siaran pers Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu tertanggal 8 Desember 2023.

Ninik menjelaskan pasal-pasal yang dimaksud. Antara lain adalah Pasal 27A mengenai distribusi atau transmisi informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan tuduhan/fitnah dan/atau pencemaran nama baik. Kemudian, ancaman lainnya datang dari Pasal 28 ayat (1) dan (2) yang mengancam pelaku penyebaran pemberitahuan bohong dan SARA untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

“Setiap orang yang melanggar pasal-pasal itu bisa dihukum penjara enam tahun dan atau denda Rp1 miliar,” kata Ninik.

Baca Juga

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Warning! Ini Pernyataan Resmi Dewan Pers Soal THR Wartawan

Bersama MPR, Wirawati Catur Panca Perkuat Peran Perempuan dalam Sejarah-Masa Depan

Pasal-pasal yang mengatur soal penyebaran kebencian dan penghinaan tersebut, kata Ninik mengingatkan pada haatzaai artikelen dalam KUHP. Pasal-pasal karet produk kolonial tersebut bahkan dikuatkan dengan KUHP baru sebagai produk hukum nasional, yang sebenarnya sudah tidak boleh diberlakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, Pasal 27A, Pasal 27B dan Pasal 28 ayat (1) pada revisi kedua atas UU ITE berpotensi mengebiri pers karena karya jurnalistik yang didistribusikan menggunakan sarana teknologi dan informasi elektronik (di internet) terkait dengan kasus-kasus korupsi, manipulasi, dan sengketa, dapat dinilai oleh pihak tertentu sebagai penyebaran pencemaran atau kebencian.

“Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari enam tahun, aparat kepolisian dapat menahan setiap orang selama 120 hari, termasuk wartawan, atas dasar tuduhan melakukan penyebaran berita bohong seperti diatur dalam revisi kedua atas UU ITE ini,” terang Ninik.

Menurut Ninik, pasal-pasal itu secara tidak langsung dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membungkam pers, yang pada akhirnya akan menciderai upaya mewujudkan negara demokratis.

Dewan Pers juga menilai pasal-pasal UU ITE tidak dapat digunakan terhadap produk pers sebagai karya jurnalistik yang sudah tegas dan jelas diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sedangkan implementasi UU ITE sudah diatur dalam Pedoman Implementasi Undang-Undang ITE Nomor 229 Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan PersKemerdekaan PersNinik RahayuRevisi Kedua UU ITEUU ITE
Share10Tweet7SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Calon Pengacara Ikut Ujian Profesi Advokat di Kota Kendari

Next Post

Sepanjang 2023, Ombudsman Sultra Terima 533 Laporan Pengaduan Pelayanan Publik

RelatedPosts

ICMI: Saatnya Negara-negara Muslim Dukung Percepatan Kemerdekaan Palestina

22 Juni 2025

Malyqa Aurora, Siswi SMPN 17 Kendari Bakal Tampil di Ajang Pesona Batik Nusantara

21 Juni 2025

Saatnya Produk Lokal Naik Kelas! Dari Gaya Hidup hingga Inovasi Bangunan

20 Juni 2025

PRJ 2025 Kini Makin Ramah Keluarga Bersama Milna

20 Juni 2025

Didampingi Ketua DPRD-Sekda Sultra, Gubernur ASR Sambangi KPK RI

19 Juni 2025

BPJamsostek Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital

18 Juni 2025
Load More
Next Post

Sepanjang 2023, Ombudsman Sultra Terima 533 Laporan Pengaduan Pelayanan Publik

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pembalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

by Redaksi Penasultra.id
23 Juni 2025
0

Pembalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) cetak prestasi membanggakan di dunia balap Internasional pada ajang Honda Thailand Talent Cup...

Read moreDetails

4500 Sampah Botol Plastik Ditukarkan Masyarakat Selama Event Sultra Maimo

23 Juni 2025

BI Sultra Beri Tips Aman Bertransaksi di Era Inovasi Pembayaran Digital

23 Juni 2025

Sukses Digelar, Sultra Maimo 2025 Dorong Digitalisasi dan Cinta Produk Lokal

23 Juni 2025

BI dan DLH Sultra Adakan Talkshow Bahas Isu Lingkungan

21 Juni 2025

Recommended Articles

Fakta Menarik: Pengalaman ke Chennai dalam Satu Perjalanan Batik Air

27 Agustus 2023

Tempat Wisata Buka Saat Libur Lebaran, Sulkarnain: Syaratnya Patuhi Prokes

12 Mei 2021

Plt Wali Kota Baubau Santuni Kaum Dhuafa

21 April 2022

Polda Sultra Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Bombana

23 Agustus 2024

Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers, Ninik Rahayu Serukan Perlawanan

9 Desember 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Umar Bonte Minta Pemda Muna Perhatikan Hak Dokter

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • SMAN 1 Raha Komitmen Jaga Integritas dan Transparansi SPMB 2025

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penjelasan Ketua Koperasi Merah Putih Parauna Soal Isu Miring di Media

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️